Profesi pengacara hukum memiliki peran vital dalam sistem peradilan Indonesia. Sebagai penegak hukum, pengacara bertugas membela hak-hak klien mereka dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang profesi pengacara hukum di Indonesia, termasuk peran, tantangan, data statistik, serta perkembangan terkini dalam bidang ini. Pengacara di Indonesia Sejarah Singkat Profesi Pengacara di Indonesia Profesi pengacara di Indonesia telah ada sejak zaman kolonial Belanda. Namun, perkembangan signifikan terjadi setelah kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1963, dibentuk Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai organisasi profesi pengacara pertama di Indonesia. Sejak saat itu, profesi ini terus berkembang dan menjadi semakin penting dalam sistem hukum nasional. Peran dan Tanggung Jawab Pengacara Hukum Pengacara hukum di Indonesia memiliki beberapa peran dan tanggung jawab utama: 1. Membela klien: Pengacara bertugas membela hak
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya